Satpol PP Bongkar Tiang Reklame

Kamis 21-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, JATIBARANG- Jajaran Satpol PP membongkar reklame di Jalan Letnan Joni Jatibarang, kemarin.

Kasi Trantibum Kecamatan Widasari Sarka SIP MSi mengatakan, pembongkaran tiang reklame karena kondisinya sangat membahayakan warga terutama pengguna jalan.

“Kita sering terima laporan dan aduan masyarakat Jatibarang akan kondisi tiang reklame patah bagian bawahnya posisinya  bersender di tiang litrik, dan langsung kita cek dan ternyata patah. Setelah dicek kita koordinasi dan lakukan pembongkaran,” ujar Sarka.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan penyedia papan reklame. Setelah koordinasi, Satpol PP bertindak cepat melakukan penertiban dengan membongkar tiang reklame.

“Kondisinya memang sangat membahayakan sekali, jika terkena terpaan angin tiang reklame bergoyang, rawan roboh,” katannya sambil mengatakan material tiang reklame yang sudah dibongkar dibawa ke BKD.

Pembongkaran tiang reklame tersebut disambut baik warga Jatibarang, salah satunya Hendra (53).
Hendra mengapresiasi langkah instansi terkait yang menanggapi aduan dan keluhan masyarakat terkait kondisi tiang reklame yang patah dengan cepat.

“Alhamdulillah aduan masyarakat bisa ditindak lanjuti pihak terkait sebelum jatuh korban, warga yang setiap hari beraktivitas tidak lagi khawatir lagi tertimpa tiang reklame,” katanya.

Kategori :

Terkait

Kamis 21-07-2022,14:00 WIB

Satpol PP Bongkar Tiang Reklame