Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Dinas Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Indramayu menggelar workshop tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada perempuan dan anak, belum lama ini.
Hadir sebagai pembicara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda SSos SH MH, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP2KB-P3A Cicih Sukarsih, dan beberapa perwakilan kepala perangkat daerah (PD) di Kabupaten Indramayu.
Kepala DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu Ir H Takmid melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak
Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Cicih Sukarsih mengatakan, TPPO atau human trafficking adalah masalah yang kompleks dan jadi ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
Diungkapkannya, permasalahan TPPO itu disebabkan beberapa faktor seperti tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat khususnya perempuan dan anak merupakan faktor utama dan sangat rentan menjadi korban TPPO (human trafficking).
BACA JUGA:Pantau Tanggul Rawan Jebol, Bupati Minta Antisipasi Dampak Cuaca Ekstren
“Melalui workshop ini, TPPO menjadi perhatian bersama. Untuk mengentaskan permasalahan ini butuh sinergitas semua pihak, sehingga TPPO bisa diantisipasi dan ditangani dengan baik,” tuturnya.
Melalui workshop ini, Cicih juga berharap, bisa mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya di Indramayu, dan melalui Gugus Tugas TPPO dan UPTD P2KB-P3A kecamatan di seluruh Kabupaten Indramayu dapat mengedukasi masyarakat terkait dampak dari TPPO tersebut dalam menuju Indramayu Bermartabat.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda SSos SH MH mengatakan, kasus perdagangan orang di Indramayu sungguh mengkhawatirkan.
Terutamanya, korban masih di bawah umur dan anak putus sekolah.
BACA JUGA:Dapil 6 Masih Jadi Lumbung Suara Partai Golkar. Wajib Menang di 2024
Hal itu, kata Erpin, berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan lingkungan sekitarnya. Selain itu, human trafficking menjadi permasalahan publik yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah maupun tingkat kecamatan.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukan keseriusannya dalam upaya mengatasi dan hilangkan humam trafficking dengan membentuk Gugus Tugas TPPO dan P2KB-P3A di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjut Erpin, diharapkan dapat menjadi bekal bagi Gugus Tugas agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan penanganan masalah perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.
“Mudah-mudahan bisa mengurangi TPPO di Indramayu dengan kepedulian Bupati Indramayu, kita harus loyal dan mendukung program-program Bupati Indramayu, termasuk dalam hal penanganan TPPO ini,” harap Erpin. (oni)
BACA JUGA:Freeport Jiipe