Radarindramayu.id - Di Myanmar, Perusahaan dan peminjam individu diminta untuk menangguhkan pembayaran pinjaman luar negeri karena cadangan devisa negara yang semakin tipis.
Dan permintaan tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Sentral Myanmar, Win Thaw dalam sebuah surat kepada bank-bank yang memiliki izin untuk menangani valuta asing.
Win Thaw mengarahkan peminjam untuk menangguhkan pembayaran bunga dan pokok dari berbagai pinjaman luar negeri yang diperoleh baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk barang.
Arahan tersebut mengharuskan bank berlisensi untuk memberi tahu pelanggan bisnis mereka dengan utang luar negeri untuk menyesuaikan jadwal pembayaran pinjaman dengan pemberi pinjaman luar negeri.
BACA JUGA:XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA”
Data dari Bloomberg menunjukkan, perusahaan-perusahaan di Myanmar memiliki setidaknya 1,2 miliar dolar AS dalam pinjaman berdenominasi dolar.
Peminjam tersebut termasuk dari perusahaan telekomunikasi Ooredoo Myanmar Ltd, perusahaan real estate City Square Commercial Co, serta perusahaan menara telekomunikasi Apollo Towers Myanmar Ltd dan Irrawaddy Green Towers Ltd.
Rezim junta Myanmar telah memperketat aturan valuta asing setelah mata uang Kyat kehilangan sepertiga nilainya terhadap dolar pada tahun lalu, setelah kudeta memicu pembekuan sebagian cadangan devisa yang disimpan di AS dan penangguhan bantuan multilateral.
BACA JUGA:Airlangga Jelaskan Masyarakat Siap Digital Menuju Visi Indonesia 2045
Junta Myanmar juga telah melarang impor mobil dan barang-barang mewah, serta memperketat impor bahan bakar dan minyak goreng untuk menjaga cadangan devisa.
Selain itu, penggunaan yuan dan baht untuk perdagangan di sepanjang perbatasan Tiongkok dan Thailand juga diizinkan.
Pada Kamis (14/7), Bank Sentral juga mengizinkan lembaga asing untuk mendirikan lembaga keuangan non-bank yang dimiliki sepenuhnya atau masuk ke dalam usaha patungan, dalam upaya untuk meningkatkan modal asing.(len/rmol)
BACA JUGA:Fitur Investasi Kini Hadir di Livin’ by Mandiri