Sindikat Pencurian Ban Serep di Rest Area Tol Japek dan Cipali Diringkus. Beraksi Lebih dari 150 Kali

Jumat 15-07-2022,14:12 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Utoyo Prie Achdi

Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Anda pernah kehilangan ban stip (serep)  saat berada di rest area tol Japek (Jakarta - Cikampek) atau tol Cipali? 

Sindikat pencurian spesialis ban serep tersebut saat ini telah berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Indramayu. Mereka biasa menyasar kendaraan truk besar. BACA JUGA:Siap Pimpin Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060

Ada lima orang tersangka yang berhasil diringkus. Yaitu DM,  FS,  DS,  LIP,  DM, dan satu lagi IW yang masih DPO. Mereka semua warga Kabupaten Karawang,  Jawa Barat.

Mereka biasa beraksi di rest area tol Cipali dan Japek, dengan sasaran utama kendaraan truk,  yang sedang beristirahat di rest area. 

"Mereka adalah sindikat yang telah berulangkali melakukan aksinya. Dalam setahun tercatat sudah melakukan aksi sebamyak 150 kali " kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif SIK MH,  didampingi Kasat Reskrim  AKP Fitran Romajimah SIK,  Jum'at (15/07).

BACA JUGA:Timnas Indonesia tak otomatis lawan Jepang dan Korea Selatan jika pindah ke EAFF

Kapolres menjelaskan,  mereka berhasil ditangkap saat sedang melakukan aksinya di rest area tol Cipali KM 130.

Penangkapan sindikat pencurian ban serep ini berawal dari laporan Mashudi alias Blondo (63), sopir truk asal Kabupaten Kediri,  Jawa Timur. 

Pada hari Kamis (14/07) sekitar pukul 03.30, korban yang berada di pintu rest area KM 130A Tol Cipali Desa Sanca Kecamatan Gantar,  Kabupaten Indramayu, tiba-tiba didatangi pelaku yang datang untuk mengambil ban serep. Dalam melakukan aksinya, tersangka kerap melakukan ancaman terhadap korban. (oet

 

Kategori :