Radarindramayu.id, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan 14.000 guru SD Negeri dan SMP Negeri. Namun formasi PPPK Guru 2022 yang diajukan Pemkab Bogor ke pemerintah pusat hanya 721. Kok bisa?
Pengajuan Pemkab Bogor terkait Formasi PPPK Guru 2022 mendapat protes dari para tenaga honorer. Mereka pun mengadukan hal itu ke DPRD Kabupaten Bogor pada Rabu (6/7) lalu.
Karena tenaga honorer menilai formasi PPPK Guru Kabupaten Bogor 2022 terlalu sedikit. Padahal, guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 sebanyak 3.033.
Mereka berharap bisa diakomodir dalam pendaftaran PPPK 2022. Terlebih, guru lulus passsing grade 2021 bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes lagi.
BACA JUGA:Hattrick Rabbani Tasnim Menangkan Timnas U-19 Atas Filipina
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan, Pemkab Bogor membutuhkan 14.000 guru untuk mengajar di 1.443 SDN Negeri dan 88 SMP Negeri.
Hingga kini baru sekitar 7.000 guru di Kabupaten Bogor yang berstatus PNS dan 3 ribu berstatus PPPK.
Juanda Dimansyah mengatakan, “Kami sangat kekurangan tenaga pengajar, misal dalam satu sekolah ada 10 rombel (rombongan belajar), satu rombel harus ada satu guru yang bertanggungjawab,” ujarnya kepada wartawan Kamis (7/6/2022).
BACA JUGA:Hopespace Café Indramayu Tiba-Tiba Disegel. Ada Apa?
Karena itu, Juanda terus mendorong ribuan guru honorer di Kabupaten Bogor segera diangkat menjadi PPPK.
Namun Juanda menyadari bahwa pengangkatan PPPK harus disesuaikan dengan formasi yang ditetapkan Pemkab Bogor berdasarkan rekomendasi dari KemenPAN-RB.
Selain itu, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Untuk PPPK kan bukan hanya untuk dinas pendidikan, ada dari dinas kesehatan dan lain-lain, maka kami tahu diri dengan kemampuan APBD,” tutur Juanda.
BACA JUGA:Ingatkan Proses Penyediaan Daging Halal, Kemenag: Jangan Paksakan Kurban di Tengah Wabah PMK
Meskipun begitu, Juanda berharap 3.039 guru honorer yang telah lulus pasing grade, dapat segera diangkat jadi PPPK.
“Mereka tinggal menunggu waktu, kita sudah usulkan kebutuhan ini, mungkin tahun depan ada penganggaran untuk PPPK baru,” harapnya.
Sebelumnya, ribuan guru honorer mengadu ke DPRD Kabupaten Bogor lantaran tidak kunjung diangkat menjadi PPPK. Padahal, mereka telah lulus tes pasing grade pada 2021 lalu.
BACA JUGA:PLTU Indramayu Beri Hewan Kurban untuk Sembilan Desa
Salah satu guru honorer perwakilan Cibinong, Rahmat mengaku belum juga diangkat PPPK meski telah lolos pasing grade di 2021.
Dia berharap ada penambahan formasi PPPK 2022 Kabupaten Bogor, agar dia bersama tenaga pengajar lainnya tidak lagi ditunda statusnya menjadi PPPK.
“Tujuan kami memohon dukungan agar apa yang diinginkan oleh kita untuk penambahan kuota itu terwujud,” ungkap pria yang sudah 14 tahun menjadi guru honorer itu.
Kutoa PPPK Guru 2022 Ditambah Jadi 1.520
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini mengatakan formasi PPPK 2022 Kabupaten Bogor telah ditambah dari 721 menjadi 1.520.
Nia mengakui sebelumnya Pemkab Bogor hanya menetapkan 721 formasi PPPK guru 2022. Namun, muncul desakan dari para guru honorer agar jumlahnya ditambah.
Demi penambahan formasi itu, sejumlah guru honorer bahkan sempat mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor pada hari Rabu (6/7) lalu.
“Baru guru yang sudah dipastikan 1.520 formasi,” ujar Nia di Cibinong, Bogor, Jumat (8/7).
Sementara, untuk formasi keseluruhan, termasuk formasi non guru belum diputuskan. (len/pojoksatu)
BACA JUGA:Jokowi Tinjau Penataan Kawasan dan Rumah Layak Huni di Permukiman Belawan