Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023, ternyata membuat tenaga honorer di daerah takut dan was-was. Termasuk di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang memiliki 2045 tenaga honorer.
Puluhan perwakilan tenaga honorer yang bekerja di fasiltas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN), Kamis (07/07) mendatangi gedung DPRD Indramayu. Mereka mempertanyakan soal rencana penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023.
Terkait rencana penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023 tersebut, mereka berharap ada kebijakan khusus bagi tenaga kesehatan. Baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non nakes.
BACA JUGA:Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag
“Kami datang ke DPRD karena risau dan galau, dan ingin minta kejelasan nasib kami ke depan,” kata Tanto Diyono, Ketua FKHN Kabupaten Indramayu.
Tanto mengungkapkan, rencana penghapusan tenaga honorer sangtlah tidak adil bahkan tidak manusiawi. Apalagi bagi para tenaga kesehatan (nakes), yang selama ini sudah berjuang mempertaruhkan nyawa, saat pandemic Covid-19. Bahkan di Kabupaten Indramayu sampai ada 16 nakes yang gugur dalam tugas.
“Kami berharap ketika ada seleksi ASN, kami dari tenaga honorer lebih diprioritaskan. Apalagi banyak honorer yang usianya sudah di atas 40 tahun. Mudah-mudahan bupati bisa mendengar jeritan kami,” ungkap Tanto, tenaga honorer di Puskesmas Kertasmaya ini.
BACA JUGA:Banyak Jabatan Kepala Dinas Kosong, DPRD Surati Bupati Indramayu
Kedatangan tenaga honorer yang tergabung dalam FKHN ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM bersama anggota. Hadir pula Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Ari Risdianto MSi. Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, juga hadir menemui para tenaga honorer.
Eddy Mulyadi mengaku bisa memahami keinginan para tenaga honorer. Menurutnya, keinginan honorer yang tergabung dalam FKHN agar formasi mereka ditambah dalam rekrutmen ASN, merupakan suatu hal yang wajar bisa diperjuangkan.
“Terkait formasi ini, kita juga akan konsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB). Tentunya ini juga kite sinergikan dengan pemda,” tutur pria yang pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu ini.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, juga menyatakan siap memperjuangkan keinginan para tenaga honorer, terutama mereka yang telah banyak berjuang saat pandemic Covid-19. Dikatakan, DPRD juga akan mengkaji kemungkinan dibuatnya rancangan peraturan daerah, yang mengatur tentang honorer tenaga kesehatan. (oet)