Radarindramayu.id, KUNINGAN - Aksi seorang pemuda Desa Ciwaru, Kecamatan Pasawahan, berinisial Ar (22) diamankan petugas kepolisian karena melakukan perusakan kantor desa setempat, Kamis (7/7).
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi perusakan tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden perusakan tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Linmas Desa Ciwiru yang baru saja melakukan giat patroli keliling desa. Mereka terkejut saat melihat kondisi ruang penjagaan berantakan dan televisi tergeletak di lantai dalam keadaan hancur.
Selain itu, kaca di ruang kantor Kepala Desa pecah sebagian diduga akibat lemparan bata. Sementara ruang kantor Kasi Pemerintahan dalam kondisi terbuka dan satu unit perangkat komputer raib.
Melihat kondisi tersebut, perangkat Desa Ciwiru langsung melaporkannya ke petugas Polsek Pasawahan. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya diketahui pelaku perusakan adalah pemuda desa setempat berinisial Ar sehingga petugas pun langsung melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Viral, Pria Raba-raba Dada Penumpang Angkot Jurusan Tebet, Pelaku Belum Tertangkap
Kadus Karangmunggaran Desa Ciwiru Kusmana menceritakan, sebelum kejadian dia tengah piket jaga malam bersama seorang petugas Linmas bernama Marwan. Sekitar pukul 01.00 WIB, saat dia sedang duduk santai di ruang penjagaan didatangi pelaku Ar diduga dalam kondisi mabuk dan mengamuk sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku tiba-tiba datang dan ngamuk sepertinya dalam kondisi teler. Pelaku sambil bawa pisau menyuruh kami duduk, kemudian menutup pintu. Lalu dia minta gunting entah buat apa, kemudian saya minta izin untuk mengambil ke ruang sebelah. Nah, saat ada kesempatan saya langsung lari. Begitu juga petugas Linmas yang ada di belakang saya ikut lari dan meninggalkan pelaku sendirian di pos jaga," papar Kusmana.
Setelah kejadian itu, Sukmana pun melanjutkan tugas me warga yang meninggal sedangkan petugas Linmas Marwan melanjutkan tugas patroli keliling desa. Alangkah kagetnya Marwan saat kembali ke kantor desa ternyata kondisi ruang pos jaga sudah berantakan dan kantor Kades mengalami pecah kaca.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Nina Kunjungi Pasar Malam
"Kejadian ini kemudian kami laporkan ke pihak kepolisian. Polisi sudah mengamankan pelaku berikut perangkat komputer Kasi Pem yang hilang ternyata ada di rumah pelaku ," ujar Sukmana.
Pantauan Radar, hingga Kamis siang anggota dari Polsek Pasawahan dan Inafis Polres Kuningan masih mrlakukan penyelidikan kasus perusakan dan pencurian di Kantor Desa Ciwiru tersebut. Sementara pelaku Ar kini mendekam di sel Mapolsek Pasawahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fik)
BACA JUGA:Langkah TNI Kodim 0616/Indramayu Dukung Antisipasi PMK, Kawal Percepatan Vaksinasi Hewan Ternak