Pelaku Pembegalan Kepala Sekolah Ternyata "Begal Kambuhan"

Jumat 24-06-2022,13:30 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Pelaku pembegalan kepala sekolah dengan inisial R alias T,  warga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, yang berhasil dibekuk Satresmob Reskrim Polres Indramayu ternyata seorang residivis.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.
Pada tahun 2015 tersangka juga dijerat kasus pencurian dengan pemberatan dan divonis selama 10 bulan di Pengadilan Negeri Cirebon.

Kemudian tahun 2017, tersangka juga melakukan aksi serupa dan divonis selama 3 tahun oleh PN Cirebon.

BACA JUGA:Cetak Kader Nahdlatul Ulama Sejak Dini

Tersangka benar-benar tak jera. Pada tahun 2020, kembali mengulangi "hobynya" melakukan pencurian dengan pemberatan di  Wilayah Kabupaten Brebes,  Jawa Tengah. Tersangka divonis selama 1 tahun 6 bulan penjara.

"Tersangka memang merupakan residivis, dan sudah sering melakukan aksi serupa," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.(oet)

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tidak Panik soal PMK pada Sapi

Kategori :