Radarindramayu, JAKARTA - Kepolisian akan ungkap siapa saja tersangka kasus rencana pesta ‘Bungkus Night’ yang bakal digelar di Hamilton Spa & Massage Wijaya, Jakarta Selatan.
Mereka itu salah satunya adalah Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD. Selain direktur, atau penanggung jawab, ada pula Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL. Lalu, tim kreatif hingga admin medsos.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan mengatakan, “Kami menjerat dua Undang-Undang, yang pertama adalah Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 Juncto Pasal 4. Kedua Undang-Undang ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos,” jelasnya, Senin 20 Juni 2022.
Selanjutnya Budhi pun sudah menyegel Hamilton Spa & Massage. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan.
BACA JUGA:Jadwal dan Kuota PPDB Online SMP Kota Cirebon Jalur Prestasi
Diketahui dari lokasi tempat acara bakal digelar. Budhi mengimbau masyarakat bila mengetahui ada kegiatan asusila semacam ini bisa melapor ke polisi.
Masih menurut Budhi yang “Terpenting kami menghimbau kepada seluruh masyrakat apabila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Seperti yang dilansir dari pojoksatu.id, dalam flyer yang viral di media sosial, ada undangan acara ‘Bungkus Night’ yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Juni 2022. Undangan flyer itu bertulis ‘Bungkus Night vol.2 ‘Beyond your wildest sexpetation’.
BACA JUGA:Kapan PPDB Online SMP Kota Cirebon Dibuka? Cek di Sini
“Special offer! 250k Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka,” demikian keterangan dalam flyer tersebut.
Pada flyer itu, pesta acara itu diduga menggunakan konsep layaknya disko. Pun, juga menampilkan wanita berpakaian seksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta ‘Bungkus Night’ itu belum ada izin dari kepolisian.
Dan dia memastikan, pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan tersebut.(len)
BACA JUGA:Kondisinya Memperihatinkan, Disbudpar: Makam Keramat di Kesenden Bukan Penemuan Baru