Ada-ada Saja Kelakuan Maling Ini, Curi 2 HP dan 1 Laptop Pakai Mukena di Pusat Perbelanjaan Cirebon

Kamis 02-06-2022,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu, CIREBON -  Aksi Maling pakai mukena beraksi di salah satu pusat perbelanjaan Aksinya terekam CCTV di Kota Cirebon.

Rekaman CCTV dalam aksinya yang dari pusat perbelanjaan di Kota Cirebon tersebut, terekam kelakuan maling pakai mukena sedang mengobrak-abrik isi salah satu toko.

Didalam rekaman CCTV terlihat pelaku pakai mukena di pusat perbelanjaan Kota Cirebon itu, berusaha untuk menutupi identitasnya dan juga menggunakan masker.

Aksinya dalam rekaman CCTV terlihat waktu menunjukkan pukul 23.37 WIB, Jumat, 27, Mei 2022. Dia beraksi sampai Sabtu dini hari atau keesokan harinya.

BACA JUGA:Enam Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Mundu Dibekuk

Kemudian Kasus ini, dilaporkan pengelola pusat perbelanjaan kepada Polsek Lemahwungkuk, dan dilakukan penyelidikan hingga mengarah pada pelaku.

Pelaku maling yang pakai mukena tersebut, ternyata adalah warga Desa Pamiritan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dan pelaku yang berinisial NS (34) adalah tukang kayu. Namun, dia nekat menggasak barang elektronik di salah satu pusat perbelanjaan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Subang Menurut Indigo Tigor Otadan, Eksekutor 2 Orang, Otak Pembunuhan 1 Orang

Maling Pakai Mukena Beraksi di Pusat Perbelanjaan di Kota Cirebon

Saat beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena.

Lalu pelaku mengambil barang yang ada di salah satu tenant dan meja informasi berupa 1 handphone merk Advan, 1 unit handphone merk Infinic, dan 1 unit laptop merk Lenovo.

Berhasil mencuri barang elektronik tersebut, pelaku langsung kabur.

BACA JUGA:Pengertian Incognito Mode, Simak Manfaat dan Cara Penggunaannya

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui pihak pusat perbelanjaan tersebut Sabtu pagi (28/5/2022) sekitar pukul 09.30 Wib.

Selanjutnya, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Lemahwungkuk.

Tim Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk yang menerima laporan langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Perburuan Tim Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk membuahkan hasil.

BACA JUGA:Pengertian Incognito Mode, Simak Manfaat dan Cara Penggunaannya

Ditangkap di Tegal

NS akhirnya berhasil ditangkap pada hari Kamis dinihari (2/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB saat berada di rumah kontrakannya wilayah Bumiayu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Lemahwungkuk guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami amankan di daerah Jawa Tengah,” ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar didampingi Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan kepada radarcirebon.com, Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (rdh)

BACA JUGA:Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar: Digitalisasi Dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh

Artikel ini sudah tayang di Radarcirebon.com dengan judul "Maling Pakai Mukena Beraksi di Pusat Perbelanjaan Kota Cirebon, Curi 2 Hp dan 1 Laptop"

Kategori :