Rumah di Cadangpinggan Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
MEMASTIKAN: Kabid Damkar Indramayu Jajat Wibisono bersama anggota kepolisian dari Polsek Sukagumiwang meninjau rumah yang terbakar di Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, kemarin (14/9).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Kali ini, sebuah rumah tinggal di Blok Lapangan Bola, Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, dilalap si jago merah pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang terjadi di salah satu ruangan rumah. Tidak hanya menyebabkan kerusakan pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan sejumlah harta benda milik korban.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materil yang cukup besar. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta. Sejumlah barang berharga milik korban turut terbakar, termasuk dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah.
Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung ketika pemilik rumah sedang berada di sawah. Pada saat yang bersamaan, dua anak pemilik rumah berada di dalam dan sedang tidur.
BACA JUGA:11 Rumah Terbakar di Eretan Wetan, Pemkab Indramayu Salurkan Bantuan dan Siapkan Pemulihan Korban
Beruntung, kedua anak tersebut menyadari adanya kebakaran sebelum api semakin membesar. Keduanya kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela kamar.
“Saat kebakaran terjadi pemilik rumah sedang di sawah, ada dua orang anaknya sedang tidur. Untungnya saat terjadi kebakaran keduanya menyadari rumahnya mengalami kebakaran, jadi langsung keluar dari jendela kamar,” kata Jajat Wibisono.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Unit Jatibarang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah tersebut.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam upaya menjinakkan api, personel dari Pos Damkar Unit Jatibarang juga mendapat bantuan dari petugas Damkar Unit Patrol.
BACA JUGA:Polres Indramayu Rotasi Sejumlah PJU dan Kapolsek, Putri Risma Jabat Kasat Lantas
Jajat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pendataan di lokasi, kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang terjadi di salah satu ruangan rumah.
Setelah dilakukan pendataan terhadap dampak kebakaran, diketahui kerugian yang dialami pemilik rumah cukup besar. Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.
“Rumah jelas kebakar, barang berharga lainnya, seperti dua unit motor, uang arisan Rp10 juta, perabotan elektronik dan rumah, ikut terbakar. Meskipun semua barang berharga milik korban terbakar, namun yang lebih berharga lagi, tidak ada korban jiwa dalam insiden karena saat terjadi kebakaran ada dua anak pemilik rumah yang berhasil menyelamatkan diri dari dalam rumah,” ujarnya.
Jajat menegaskan, tidak adanya korban jiwa menjadi hal penting di tengah besarnya kerugian materil yang dialami korban. Dua anak pemilik rumah berhasil keluar dari bangunan sebelum api semakin membesar sehingga keduanya dapat menyelamatkan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

