UPTD LH Jatibarang Garcep Angkut Sampah dari TPS Pasar Hewan Jatibarang

UPTD LH Jatibarang Garcep Angkut Sampah dari TPS Pasar Hewan Jatibarang

GERCEP: Petugas UPTD LH Jatibarang lakukan penyakutan sampah dari TPS Pasar Hewan Jatibarang, Selasa (12/5/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Menanggapi keluhan masyarakat Jatibarang terkait menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Sementara  (TPS) yang berada di Pasar Hewan Jatibarang, Unit Pelaksana Teknis Daerah  (UPTD) Lingkungan Hidup (LH) Jatibarang gerak cepat (gercep) angkut sampah dari TPS Pasar Hewan Jatibarang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk-Indramayu, Selasa (12/5/2026).

Dengan mengerahkan 7 unit mobil truk operasional pengangkut sampah yang petugas kebersihan dari UPTD LH Jatibarang langsung memasukan tumpukan sampah yang berserakan kedalam truk yang kemudian diangkut menuju TPA Pecuk.

“TPS ini (Pasar Hewan, red) bisa membludak tumpukan sampahnya, salah satu faktornya itu karena TPS yang berada di Desa Bulak iti ditutup karena dialih fungsikan oleh Pemdesnya, sehingga buangnya di sini,” ucap, Penata Layanan Operasional UPTD LH Jatibarang, Odong Sukasno saat mengawasi proses pengangkutan sampah.

Dijelaskan Odong UPTD LH Jatibarang, dalam penanganan sampah di TPS Pasar Hewan  Jatibarang sebenarnya telah mengangkut secara rutin setiap hari, namun karena jumlah volume sampah yang dibuang ke TPS terlalu banyak karena ada tambahan dari TPS Bulak yang ditutup.

BACA JUGA:Agenda Sidang Dua Terdakwa Pembunuhan di Paoman Masih Agenda Pembuktian

Apalagi UPTD LH Jatibarang menangani pengangkut sampah di wilayah eks Kawedanan Jatibarang yang meliputi 7 kecamatan yakni Jatibarang, Sliyeg, Widasari, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, dan Kertasemaya.

“Kita juga sudah meminta kepada Pemdes terkait yang TPS ditutup itu agar menyiapkan lahan yang dikhususkan bagi warga desa untuk membuang sampah, agar tidak ada penumpukan sampah di satu titik,” ujar dia.

Odong mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua desa yang ada di wilayah kerjanya UPTD LH Jatibarang agar bisa menyiapkan lahan di desa masing-masing khusus untuk tempat pembuangan sementara bagi sampah rumah tangga masyarakatnya, terutama bagi desa yang wilayahnya disepanjang jalan raya.

“Kita sudah komunikasi terutama desa yang wilayahnya itu disepanjang jalan raya, harus punya lokasi TPS khusus untuk warga agar tidak ada warga yang buang asal saja di pinggir jalan yang bisa merusak keindahan lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA:Jabatan Kepala Sekolah Bukan Tahta: Membaca Ketakutan Guru atas Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025

Saat ini khususnya di wilayah kerja UPTD LH Jatibarang sudah ada beberapa desa yang memiliki TPS sendiri diantaranya di Desa Jatibarang, Bulak Lor, Lobener, Krasak, Kebulen, Sleman, Sleman Lor, Tambi, Tambi Lor, Widasari, Kongsijaya, dan Tukdana.

“Ada beberapa desa yang sudah MoU terkait mekanisme pengangkutannya, ada juga yang belum, ya minimalnya Pemdes menyiapkan lahan ukuran 6x7 untuk landasan kontainer nanti pengangkutannya gunakan kendaraan amroll, sedangkan truk dikhususkan angkut sampah  yang di TPS-TPS kecil,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: