Sinergi BPD dan Pemdes Jatibarang Baru Mantapkan Pelaksanaan Pilwu PAW
SINERGI: Pj Kuwu Jatibarang Baru Sarka SIP MSi bersama Ketua BPD Jatibarang Baru Oegan Sugandi seusai bahas persiapan pemilihan kuwu PAW.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Mengawali tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa/ kuwu pergantian antar waktu (PAW) di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jatibarang Baru mulai sosialisasi dan segera membentuk panitia kuwu PAW.
Ketua BPD Jatibarang Baru, Oegan Sugandi menyatakan bahwa pihaknya telah membahas berbagai persiapan terkait pelaksanaan pemilihan kuwu PAW, termasuk persiapan pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) pembentukan panitia pemilihan kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sejak saat ini sampai beberapa hari kedepan BPD bersama perangkat desa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pembentukan panitia Pilwu PAW, setelah tersosialisasi dilanjut musdes pembentukan panitia, fokus ke pembentukan panitia dulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Dikatakan Oegan berdasarkan kesepakatan antara BPD bersama Pemdes telah disepakati jumlah panitia pemilihan kuwu PAW Jatibarang Baru, berjumlah 9 orang, hal itu disesuaikan dengan jumlah Rukun Warga (RW) yang ada di Desa Jatibarang Baru.
BACA JUGA:Warga Sukaslamet Segel Kantor Desa, Tolak Pengaktifan Kembali Kuwu yang Diduga Selewengkan Dana Desa
“Jadi sudah disepakati ya jumlah panitianya 9 orang, jumlah RW di Desa Jatibarang Baru itu ada 8, tapi ada satu RW yang jumlahnya lebih dari 2.000 jiwa, sedangkan di RW lainnya ada yang 500 sampai 1.000 jiwa, agar adil dari RW itu kita sepakat ada 2 orang perwakilan sebagai panitia Pilwu,” tuturnya.
Adapun regulasi yang digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kuwu PAW di Desa Jatibarang Baru, BPD berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemerintahan Desa. Dan Panitia Pilwu juga dari unsur pamong desa dan perwakilan masyarakat desa.
“Nanti panitia itu kita inginkan 3 dari unsur pamong desa, selebihnya dari masyarakat. Contoh dari RW 1 atau 2 ada yang jadi pamong desa ya akomodir, tapi nanti tetap keputusannya pada musdes pembentukan panitia Pilwu yang BPD adakan,” papar Oegan.
Setelah terbentuk panitia Pilwu PAW, mereka akan menyusun berbagai hal terutama terkait tahapan pemilihan mulai dari pembukaan pendaftaran bakal calon kuwu, hingga menyusun kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan kuwu, kemudian diserahkan kepada Pemdes Jatibarang Baru untuk kebutuhan anggaran tersebut.
BACA JUGA:Simulasi Rahasia Pinjaman KUR BRI: Rp50 Juta, Angsuran Nggak Sampai Rp1,1 Juta?
Pj Kuwu Jatibarang Baru, Sarka SIP MSi mengungkapkan dalam hal pembentukan panitia kuwu PAW di Jatibarang Baru semuanya diserahkan kepada BPD, Pemerintah Desa, hanya sebatas menyiapkan anggaran pelaksanaan pemilihan kuwu PAW, karena tugas Pj selain mengisi kekosongan jabatan kuwu karena kuwu definitif hasil Pilwu serentak 2021 lalu mengundurkan diri, dan mengantarkan pelaksanaan pemilihan kuwu PAW sampai adanya kuwu definitif hasil pilwu PAW.
“Berbeda dengan pemilihan kuwu reguler ya, kalau reguler yang sebentar lagi diadakan di Kabupaten Indramayu serentak 139 desa anggarannya dari APBD, tapi PAW anggaran dari desa, untuk itu setelah panitia terbentuk dan menyusun cost anggaran, kemudian disodorkan ke kami, Pemdes akan cari cost itu, do'akan semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

