Apakah KUR BSI Bebas Riba? Bongkar Jawaban Fakta yang Wajib Kamu Tahu!
Apakah KUR BSI Bebas Riba? Bongkar Jawaban Fakta yang Wajib Kamu Tahu!-jateng.tribunnews.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia (BSI) kini banyak diperbincangkan karena membawa label bebas riba, sesuatu yang menjadi perhatian penting bagi umat Muslim yang ingin tetap menjalankan usaha tanpa melanggar prinsip agama.
Berbeda dengan KUR konvensional yang menggunakan bunga sebagai keuntungan bank, BSI menghadirkan skema pembiayaan dengan sistem akad syariah, sehingga tidak ada bunga, melainkan margin atau ujrah (biaya jasa) yang disepakati sejak awal.
Hal ini membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin tertarik, sebab selain terbantu dalam pendanaan, mereka juga merasa lebih tenang karena terhindar dari praktik riba yang dilarang dalam Islam.
Kehadiran KUR Syariah BSI bukan hanya menjadi alternatif, tetapi juga wujud nyata bahwa perbankan syariah bisa bersaing sehat sekaligus memberi nilai tambah secara spiritual.
BACA JUGA:Butuh Uang Sekarang? Ajukan Pinjaman Darurat BCA, Cepat & Mudah!
Pertanyaannya kemudian, apakah benar produk ini sepenuhnya bebas riba, dan apa saja keunggulan yang ditawarkan bagi para nasabahnya?
Jika ditelusuri, KUR BSI dirancang dengan mekanisme syariah yang jelas.
Tidak ada bunga berbunga seperti kredit konvensional, melainkan perjanjian akad jual beli atau akad murabahah, di mana bank membeli barang atau modal usaha yang dibutuhkan nasabah lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati.
Dengan skema ini, nasabah tahu persis berapa cicilan per bulan sejak awal, tanpa khawatir ada tambahan biaya tersembunyi akibat fluktuasi bunga.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik dari Film Pencarian Terakhir yang Tayang 2025, Nomor 3 Bikin Penasaran
Selain itu, ada pula akad ijarah (sewa jasa) yang memungkinkan nasabah membayar biaya sewa atas manfaat yang mereka peroleh. Semua mekanisme ini sudah diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar sesuai dengan prinsip syariah.
BSI sendiri menawarkan tiga jenis produk KUR Syariah, yaitu KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta, KUR Mikro hingga Rp50 juta, dan KUR Kecil yang bisa mencapai Rp500 juta.
Ketiganya ditujukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari modal awal usaha kecil, pengembangan usaha yang sudah berjalan, hingga kebutuhan tambahan untuk memperbesar kapasitas produksi.
Syarat yang diajukan pun relatif ringan, seperti WNI berusia produktif, memiliki usaha yang layak, serta tidak sedang menerima pembiayaan produktif dari bank lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

