UPDATE Kasus Putri-Alvian: Keluarga Korban Ungkap Motif Pembunuhan Berencana dan Percobaan Mengakhiri Hidup

UPDATE Kasus Putri-Alvian: Keluarga Korban Ungkap Motif Pembunuhan Berencana dan Percobaan Mengakhiri Hidup

Toni RM memberikan keterangan kepada awak media, terkait dugaan pembunuhan berencana dan upaya mengakhiri hidup yang dilakukan oleh Alvian, Rabu (3/9/2025).--radarindramayu.id

PERHATIAN: Tulisan ini mengandung kata-kata yang sensitif. Tindakan pelaku tidak dibenarkan. Setiap masalah hidup yang menimpa seseorang pasti terdapat solusi atau jalan keluar. 

RADARINDRAMAYU.ID - Keluarga almarhumah Putri Apriyani mengungkapkan adanya motif pembunuhan, yang sengaja direncanakan oleh Alvian Maulana Sinaga. Sedangkan Alvian sendiri mencoba mengakhiri hidupnya setelah menghilangkan nyawa Putri. 

Kasus kematian Putri Apriyani dalam kamar nomor 9 di indekos Rifda 4, Blok Ceblok Desa Singajaya Indramayu pada 9 Agustus lalu, masih menjadi "bola liar" di masyarakat hingga saat ini. 

Beragam spekulasi bermunculan di media sosial, salah satu yang menjadi sorotan baru-baru ini adalah penetapan sementara hukuman penjara maksimal 15 tahun kepada Alvian Maulana Sinaga, yang sementara dijerat pasal 338 KUHP

BACA JUGA:Pertamina Drilling Serahkan Bantuan Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Indramayu

Hal tersebut membuat pihak keluarga Putri Apriyani mendatangi rumah kediaman kuasa hukumnya, Toni RM, untuk menjawab spekulasi masyarakat, Rabu malam, 3 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. 

Pihak Keluarga Ungkap Hasil Pemeriksaan dari Penyidik Polres Indramayu 

Menjawab spekulasi masyarakat, Toni mempublikasikan data hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Indramayu terhadap sang tersangka, Alvian Maulana Sinaga. 

Pada Senin 4 Agustus 2025, ibunya Putri mentransfer uang enam belas juta lima ratus rupiah dan empat juta rupiah, totalnya dua puluh juta lima ratus rupiah. 

Lalu pada Kamis 7 Agustus 2025, mentransfer lagi sebesar enam belas juta rupiah, jadi totalnya tiga puluh tujuh juta rupiah. 

Kemudian diketahui dari rekening koran pada Jumat dini hari 8 Agustus 2025, pukul 01.00 WIB, uang tersebut berpindah ke rekening milik Alvian Maulana Sinaga. 

BACA JUGA:Tebar Belasan Rubuha, Gapoktan Sri Sejati Ajak Petani Lindungi Burung Hantu

Sekitar pukul 20.00 WIB, Putri ditelpon ayahnya untuk mentransfer uang tapi tidak diangkat. Lalu pada dini hari, Ibunya menelpon Putri sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu 9 Agustus 2025 namun ditolak. 

Toni menduga hal ini dikarenakan pada dini hari sebelumnya, uang sudah dipindahkan ke rekening Alvian, itulah sebabnya panggilan telepon dari sang ibu ditolak Putri.

Toni menduga ada paksaan dari Alvian agar Putri menolak panggilan telepon dari ibunya, dan juga bingung hendak menjawab apa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait