Pinjam Modal Tanpa Ribet, Ini Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru 2025!

Pinjam Modal Tanpa Ribet, Ini Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru 2025!

Pinjam Modal Tanpa Ribet, Ini Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru 2025!-encrypted-tbn0.gstatic.com-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah salah satu program pembiayaan dengan subsidi bunga dari pemerintah yang dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah agar lebih mudah mendapatkan modal.

Pada tahun 2025, BRI kembali menyalurkan program ini dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan suku bunga sekitar 6% per tahun.

Besaran bunga ini jelas lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional sehingga menjadi daya tarik utama bagi pelaku UMKM.

Salah satu keunggulan KUR BRI adalah fleksibilitas tenor cicilan yang bisa dipilih mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 60 bulan (5 tahun).

BACA JUGA:Ingin Belajar Menulis, MTs Sekolah Alam Indramayu Kunjungi Radar Indramayu

Hal ini memungkinkan pelaku usaha menyesuaikan beban angsuran sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Misalnya, untuk pinjaman Rp10 juta dengan tenor 12 bulan, cicilan bulanan hanya sekitar Rp883.333.

Jika memilih tenor lebih panjang, seperti 60 bulan, cicilan turun menjadi Rp216.667 per bulan.

Dari sisi persyaratan, KUR BRI 2025 tetap mempertahankan aturan sederhana yang memudahkan akses bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Media Belanda Bocorkan Fakta Transfer Eliano Reijnders ke Persib Bandung, Bukan Pinjaman tapi Permanen

Calon debitur harus merupakan WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan, dan tidak sedang memiliki pinjaman produktif di bank lain.

Dokumen utama yang diperlukan adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, calon debitur wajib menyertakan NPWP.

Selain itu, proses pengajuan kini lebih cepat berkat digitalisasi lewat aplikasi BRImo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait