Lapas Indramayu Gelar Penggeledahan di Blok Perempuan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Lapas Indramayu Gelar Penggeledahan di Blok Perempuan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Petugas Lapas (putih), sedang memeriksa warga binaan perempuan, Kamis (28/8/2025).--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.IDLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali menggelar operasi pemeriksaan rutin di area blok hunian warga binaan perempuan pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Indramayu, Habibie Agusman, didampingi oleh jajaran petugas pengamanan serta staf dari seksi keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas berhasil menyita berbagai barang yang dilarang berada di dalam lingkungan lapas, antara lain gantungan pakaian berbahan logam, peralatan makan dari besi, botol berbahan kaca, hingga kabel listrik.

"Walau tampak sederhana, barang-barang ini masuk kategori terlarang karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Habibie.

BACA JUGA:Pilih Main di Super League, Erick Thohir Beri Respon Positif Thom Haye Gabung Persib Bandung, Begini Katanya..

Ia menegaskan bahwa kegiatan razia dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas hanya pada blok pria, melainkan juga dilakukan di blok wanita, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.

“Kami menerapkan prinsip pemeriksaan yang adil tanpa pengecualian. Tujuannya jelas, yakni untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” tambahnya.

Habibie menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif, dan bentuk komitmen pihak Lapas Indramayu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan terkendali. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: