Angsuran Ringan Mulai dari Rp300 Ribuan! Inilah Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025!
Angsuran Ringan Mulai dari Rp300 Ribuan! Inilah Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025!-cms.disway.id-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Bank Mandiri kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dengan bunga ringan hanya 6% per tahun untuk mendorong pertumbungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Skema pembiayaan ini menjadi pilihan strategis bagi pelaku usaha yang ingin memperbesar usaha tanpa perlu khawatir membayar bunga tinggi seperti pinjaman konvensional.
Dengan proses pengajuan yang mudah dan tenor fleksibel hingga 60 bulan, nasabah bisa menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan dan kebutuhan usahanya.
KUR Mandiri memberikan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, ini bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha dari berbagai sektor mulai dari perdagangan, jasa, hingga industri kecil.
Salah satu yang menjadi daya tarik terbesar dari KUR Mandiri adalah transparansi cicilan, yang dapat dilihat langsung melalui tabel angsuran resmi tahun 2025.
Tabel angsuran ini memuat simulasi cicilan bulanan berdasarkan plafon pinjaman dan tenor kredit, yang sudah disesuaikan dengan suku bunga tetap 6% per tahun.
Selain itu, tabel ini mencakup simulasi cicilan hingga plafon maksimal Rp500 juta dengan tenor sampai 60 bulan.
Simulasi Plafon Pinjaman Rp10 Juta:
- 12 Bulan: Rp860.664
- 24 Bulan: Rp443.206
- 36 Bulan: Rp304.219
- 48 Bulan: -
- 60 Bulan: -
BACA JUGA:Resmi! Klub Liga 1 Bisa Pakai 11 Pemain Asing Musim Depan, Hanya 8 yang Boleh Masuk DSP
Simulasi Plafon Pinjaman Rp25 Juta:
- 12 Bulan; Rp2.151.661
- 24 Bulan: Rp1.108.015
- 36 Bulan: Rp760.548
- 48 Bulan: -
- 60 Bulan: -
Simulasi Plafon Pinjaman Rp50 Juta:
- 12 Bulan: Rp4.303.321
- 24 Bulan: Rp2.216.031
- 36 Bulan: Rp1.521.097
- 48 Bulan: -
- 60 Bulan: -
BACA JUGA:Kenapa DANA Cicil Tidak Bisa Dipakai Tiba-Tiba? Bagaimana Cara Mengatasinya?
Simulasi Plafon Pinjaman Rp100 Juta:
- 12 Bulan: Rp8.606.643
- 24 Bulan: Rp4.432.061
- 36 Bulan: Rp3.042.194
- 48 Bulan: -
- 60 Bulan: -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

