Polsek Karangampel Tertibkan Tempat Kost, Diduga Jadi Tempat Asusila

Polsek Karangampel Tertibkan Tempat Kost, Diduga Jadi Tempat Asusila

Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, langsung melakukan kegiatan penertiban tempat kost di wilayahnya. Selasa 25 Juli 2023 malam.-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

KARANGAMPEL, RADARINDRAMAYU.ID - Adanya aduan masyarakat terkait keberadaan tempat kost yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, langsung disikapi.

Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, langsung melakukan kegiatan penertiban tempat kost di wilayahnya, Selasa 25 Juli 2023 malam.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan penggunaan tempat kost oleh anak muda untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial.

Kami mendapatkan beberapa aduan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas anak muda berpacaran di beberapa tempat kost.

BACA JUGA:Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Bacaleg Jangan Saling Serang

BACA JUGA:Ridwan Kamil dengan Segudang Program Pro Pesantren: Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji Gumilang

“Sebagai bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kami melakukan penertiban untuk menegakkan aturan dan memberikan pengarahan kepada mereka," kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, Rabu 26 Juli 2023.

Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan, kata Kapolsek, didapati sekelompok remaja yang tengah menggunakan tempat kost tersebut. Petugas dengan tegas memberikan pengarahan kepada remaja tersebut dan menyampaikan bahwa tempat kost bukanlah tempat yang tepat untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan etika sosial.

"Saat kami tiba di tempat kost tersebut, kami menjumpai sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Kami memberikan pengertian dan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menghormati norma sosial dan menghindari perilaku yang bisa mengganggu ketertiban lingkungan," tambah Kapolsek.

Petugas kemudian mengarahkan dan meminta remaja tersebut untuk bubar dan tidak menggunakan tempat kost sebagai tempat berkumpul.

BACA JUGA:Sah Jadi Bank Terbaik! Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney

BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Tenggelam Di Sungai Cipelang

Mereka diharapkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek Karangampel menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar ketertiban di sekitar tempat tinggal mereka,” pesan AKP Suprapto.(oet)

BACA JUGA:Kapolres Indramayu Pimpin Sosialisasi Polisi Sahabat Anak di TK Cendekia Bumi Patra

BACA JUGA:Ini Dia Khasiat Toge yang Perlu Diketahui Bagi Bumil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: