Mau Perpanjang SIM? SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

Mau Perpanjang SIM? SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

Jadwal pelayanan SIM keliling setiap Rabu ada di Polsek Jatibarang-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya pelayanan SIM Keliling.

Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Cek jadwal dan lokasi di bawah. Untuk hari Rabu, 29 Maret 2023  ini pelayanan SIM keliling ada di Polsek Jatibarang.

Setiap hari Rabu di Jatibarang biasanya ada pasaran (pasar sandang),  jadi jalan utama Pasar Lama Jatibarang biasanya macet. Akan lebih baik mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan, seperti melalui jalan depan Pasar Baru Jatibarang.

Bagi warga Indramayu barat khususnya Jatibarang dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C tentunya bisa langsung datang ke lokasi. Pelayanan biasanya buka mulai pukul 09.00.

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom

BACA JUGA:TECNO SPARK 10 Series NFC Resmi Hadir di Indonesia dengan Fitur Memori Raksasa Kamera Glowing

Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi :

1.    SIM asli dan fotokopi yang akan diperpanjang

2.    KTP asli dan fotokopi

3.    Surat Keterangan Sehat dari dokter di Indramayu

4.    Surat lulus Tes Psikologi

B    Berikut Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupetan Indramayu selama sepekan :

Senin   : di Pasar Patrol

Selasa  : Polsek Kandanghaur

Rabu    : Polsek Jatibarang

Kamis   : Pasar Kertasmaya

Jum'at  : Lampu Merah Karangampel

Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu membawa KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akan lebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi. Semoga bermanfaat.(oet)

BACA JUGA:Bakal ada Tersangka Lain, Berkas Kedua Tersangka Kasus Korupsi BPR KR Dikirim Kejati

BACA JUGA:Kasus BPR KR Indramayu, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: