Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

Jadwal SIM keliling setiap Rabu ada di Polsek Jatibarang-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Layanan SIM keliling dari Polres Indramayu sesuai jadwal hari ini, Rabu, 14 Desember  2022 ada di Polsek Jatibarang  Kabupatan Indramayu.

Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya layanan SIM Keliling ini.

Oh ya, setiap Rabu di Jatibarang juga merupakan hari pasaran “pasar sandang”, jadi dipastiikan akan terjadi kemacetan di ruas jalan utama dan sekitar pasar lama. Pastikan lewat jalan alternative yang bebas kemacetan,  untuk menuju Polsek Jatibarang.

Layanan SIM keliling yang dilakukan Polres Indramayu adalah dalam rangka membantu masyarakat, agar mereka tertib berlalu lintas.

 BACA JUGA:Beri Pelayanan Terbaik, Astra Infra Kampanyekan Nataru Asri Berseri 2022

Bagi yang akan mengurus SIM tidak harus jauh-jauh datang ke pusat kota Indramayu. Tapi cukup menunggu layanan SIM keliling di tempat terdekat, sesuai jadwal yang ada.

Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Jadi harus beranar-benar diperhatikan jadwal dan waktunya. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kabupetan Indramayu :

 

Senin   : di Pasar Patrol

Selasa  : Polsek Kandanghaur

Rabu    : Polsek Jatibarang

Kamis   : Pasar Kertasmaya

Jum'at  : Lampu Merah Karangampel

Sabtu   : Terminal Indramayu kota

Minggu  : Alun-alun Indramayu

BACA JUGA:Nelayan Hilang, Perahu Ditemukan di Pantai Ketapang Juntinyuat

Bagi yang mau mengurus SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.

 Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akan lebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi layanan SIM keliing. Semoga informasi ini bermanfaat.(oet)

BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Polres Majalengka, Terkait Bapak Perkosa Anak Tiri di Bawa Umur

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: