Gara-gara Bawa Celurit Kesekolah, Pelajar SMK Dibui

Gara-gara Bawa Celurit Kesekolah, Pelajar SMK Dibui

BARANG BUKTI: Anggota Polsek Depok menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Radarindramayu.id, CIREBON - Seorang pelajar di SMK Kabupaten Cirebon terpaksa masuk bui. Lantaran, terciduk membawa senjata tajam jenis celurit, yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Depok berinisial S (16) warga Kecamatan Ciwaringin.

Penangkapan S bermula saat anggota Polsek Depok menerima laporan dari masyarakat, banyak pelajar yang sedang nongkrong di warung Desa Barepan, Kecamatan Plumbon. Petugas pun langsung bergegas ke lokasi sekitar pukul 10.30, karena dikhawatirkan akan tawuran dengan sekolah di dekat lokasi.

Benar saja, setibanya di lokasi tersebut puluhan pelajar sedang kumpul.  
"Sebelumnya kan di wilayah sebelah ada pelajar tawuran. Jadi kita curiga mereka akan tawuran.

BACA JUGA:PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Sebagai antisipasi, kita ke lokasi dan kita geledah semuanya. Satu orang berinisial S kedapatan sajam jenis celurit bergagang plastik dengan panjang 55 cm," kata Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono.

Sebuah celurit itu ditemukan di dalam tas milik S yang masi duduk di bangku kelas 1 SMK.

Kepada polisi, S pun mengakui kalau celurit adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli melalui online.

"Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja. Dibawa dari rumah, hingga ke sekolah UTS, sampai pulang sekolah dibawa terus," katanya.

BACA JUGA:Mau Ngurus SIM? Hari Ini Layanan SIM Keliling di Polsek Jatibarang

Ipda Budi menyampaikan, pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena membawa senjata tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

"Kita sudah kordinasi dengan bappas, karena tersangka anak dibawa umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan," pungkasnya.

Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, narkoba, dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Luar Biasa ! Timnas Indonesia Kembali Bungkam Curacao 2-1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: