Sosialisasi Sertipikasi Aset Tanah Digelar di SMKN 1 Indramayu, Dorong Tertib Administrasi Aset Pendidikan
--
RADARINDRAMAYU.ID— Upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus digenjot. Pada Kamis (20/11/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Sertipikasi Aset Tanah bagi Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya yang berada di Kabupaten Indramayu. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat SMKN 1 Indramayu.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, S.H., M.Si, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Kepala Sekolah SMKN 1 Indramayu, serta perwakilan staf satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi ini ditujukan bagi satuan pendidikan selaku pengguna barang, yang berada di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sekaligus memperkuat tertib administrasi aset pendidikan.
Dalam sambutannya, Dwi Hary Januarto menegaskan bahwa penataan dan pengamanan aset merupakan kewajiban bersama. Ia menekankan pentingnya percepatan sertifikasi untuk memastikan seluruh aset pendidikan memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Sertifikasi aset tanah bukan hanya untuk legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan administratif bagi aset pendidikan. Dengan sertifikasi yang lengkap dan tertib, aset pemerintah dapat dikelola dengan lebih baik serta terhindar dari potensi sengketa,” ujar Dwi Hary.
BACA JUGA:Rahasia UMKM Menggila! KUR BR Plafon Rp100 Juta Bunga Cuma 6% Tenor Sampai 5 Tahun!
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan menjadi kunci keberhasilan percepatan sertifikasi ini.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu semakin memahami tata kelola aset sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya sektor pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

